Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengatakan penangkapan RAF ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Lingkungan Gapuk Selatan itu sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika.
"Terduga pelaku RAF diduga mengedarkan Sabu di Kecamatan Selaparang Kota Mataram," ungkap Suputra, saat dikonfirmasi.
Saat polisi melakukan penggeledahan badan dan pakaian pada pemuda tamatan SMA ini, tidak ditemukan barang bukti Narkotika. Namun polisi akhirnya menemukan barang bukti tersebut di sepatu warna hitam yang ada di dapur rumah terduga pelaku.
"Selain Sabu, ditemukan alat hisap Sabu atau bong, korek dan dua bundelan klip bening," terangnya.
Atas kejadian tersebut, RAF dan barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
0 Komentar